Perjudian merupakan penyakit masyarakat yang menyatu dengan kejahatan, perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan satu nilai yang dianggap berharga dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan pada peristiwa- peristiwa, permainan, pertandingan, perlombaan, dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya menang atau kalah, tetapi masih mengharapkan kemungki…