Korupsi (KPK) menetapkan unsur gratifikasi dalam perkara tindak pidana korupsi guna memitigasi risiko integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri. Latar belakang penelitian ini berpijak pada fenomena korupsi sebagai penyakit kronis di Indonesia. Urgensi penelitian terletak pada ambiguitas batasan antara pemberian wajar dan gratifikasi yang memenuhi unsur pidana yang berpotensi mencederai…