Pelayanan public (publicservice) merupakansalah satu perwujudan dari fungsi pada aparatur negara sebagai abdi masyarakat ,pelayanan public di maksudkan untuk mensejahterakan masyarakat atau warga negara. Pelayanan public yang professional, itu artinya pelayanan publik yang bercirikan oleh adanya akuntabilitas dan responbilitas dari pemberi layanan (aparatur pemerintah) penelitian ini ditunjukan…