Kasus pembobolan bank di Indonesia bukan menjadi masalah baru dalam masyarakat. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1995 Tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi sebagai regulasi belum sepenuhnya mampu menindaklanjuti penegakan praktik tindak pidana ekonomi dibidang perbankan. Seiring perkembangan zaman, teknologi semakin berkembang terutama dibidang perbankan yang men…