Narkotika telah menjadi kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crimes) yang terus mengancam dan telah merusak sendi-sendi keluarga, masyarakat dan bangsa. Pembentukan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika merupakan konsistensi sikap proaktif Indonesia mendukung gerakan dunia Internasional dalam memerangi segala bentuk tindak pidana narkotika. Salah satu tindak pidana narkotika …