Kerugian negara yang disebabkan oleh korupsi tergolong sangat tinggi sedangkan pemberantasannya masih sangat rendah. Dalam hal ini, Indonesia belum cukup serius dalam menangani permasalahan kasus korupsi. Adapun permasalahan yang diangkat di dalam skripsi ini ialah bagaimana pengaturan tentang Perbandingan Perampasan Aset hasil tindak pidana korupsi menurut UNCAC dan RUU Perampasan Aset dan fak…