Search by :
Last search:
Buku ini didasarkan pada pengamatan dan penelitian yang dilakukan penulis pada waktu menjadi anngota tim proyek Perundang- Undangan Maritim awal 1985, yang dilanjutkan sebagai anggota Bidang Kajian Hukum Maritim FH UI sejak 1988 S.d. Mei 1992.