Dalam Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang dapat berupaya meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang dalam pelayanan kepada masyarakat Namun penyediaan air untuk masyarakat Indonesia masih dihadapkan pada masalah yang sampai saat ini belum dapat diatasi sepenuhnya. Permas…