ABSTRAK Animasi Jepang merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh kemajuan teknologi di industri hiburan. Kemajuan teknologi mendukung pelanggaran pada hak yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta dengan menayangkan anime tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi Hak Moral dan Hak Ekonomi Pencipta atau Pe…