Buku ini merupakan makalah pada simposium hak milik atas tanah menurut Undang-undang Pokok Agraria yang sedianya diselenggarakan di Denpasar atau Bandung bulan November 1982. Buku ini hanya sekedar mencoba ikut mengemukakan masalah pertanahan dan membantu memecahkan persoalan rumit. Setelah membaca makalah ini orang akan menyadari bahwa selama ini kita semua telah ditipu oleh pendekar U.U.P.A. …