Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk mencapai kesejahteraan umum. Pajak digunakan untuk membiayai proses pembangunan pada setiap daerah, begitu juga pada kota Palembang. Pajak reklame dan pajak restoran merupakan pajak yang…