Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip meaningful participation dalam proses pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan MK tersebut menegaskan pentingnya partisipasi publik yang substantif da…