Skripsi ini berjudul "Sanksi Hukum Bagi Mucikari dan Fasilitator dalam Praktik Prostitusi Menurut Hukum Pidana Islam dan KUHP", dan yang menjadi pokok permasalahannya yaitu bagaimana sanksi hukum bagi mucikari dan fasilitator dalam praktik prostitusi diatur pada kedua hukum pidana positif dan Islam. apakah mereka dijatuhi hukuman yang berat hingga mendapatkan efek jera. Untuk memberikan penjela…