Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dilihat dari aspek perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh Dinas PMD atas persetujuan Pemerintah Pusat Daerah telah sesuai atau tidak dengan peraturan pedoman BLUD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat…