Pemaksaan hubungan seksual pada dasarnya tidak sesuai dengan hukum, sudah banyak aturan dirancang untuk memberantas perilaku buruk terhadap perempuan. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk menghilangkan kekerasan dalam keluarga yang sebagian besar korbannya adalah perempuan.Dan hukum islam tidak membenark…