Penulisan ini dilatarbelakangi oleh Putusan Kasasi Nomor 725k/Pdt.Sus-PHI/2023 terkait dengan pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan karena alasan mendesak melakukan pelanggaran berat. Adapun tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa dalam perselisihan hubungan industrial akibat adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh P…