Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal mengatur mengenai fasilitias yang dapat diberikan kepada investor yaitu kemudahan perizinan dan pemberian hak atas tanah yang dimuat pada Pasal 22. Namun pasal ini kemudian menjadi salah satu pasal yang diuji secara materiil dalam sidang pengadilan Mahkamah Konstitusi, dengan alasan inkonstitusional terhadap Pasal 33 UUD 1945, dan pada a…