Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatalan akta Notaris menurut Putusan Pengadilan Ncgcri Medan Nomor 635/Pdt.G/2013/PN.MdN, akibat hukum alas pcmbatalannya, dan bentuk tanggung jawab Notaris bilamana melakukan kesettgajaan dalam membuat akta autentik. Penatitian ini adalah normatif, dengan jenis dan sumber bahan hukum mclalui data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan…