Indonesia adalah negara republik yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem presidensial negara dipimpin oleh seorang presiden, presiden tersebut menduduki posisi sebagai kepala negara (head of state) sekaligus kepala pemerintahan (head of government). Pasal 4 ayat 2 menyatakan bahwa presiden dalam melakukan kewajibannya dibantu oleh satu orang wakil presiden. Kedudukan seoran…
Kewenangan merupakan kekuasaan yang diberikan oleh undang-undang. Dalam sistem presidensial kekuasaan tertinggi berada ditangan presiden. Dalam menjalankan tugasnya presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Kedudukan wakil presiden sebagai pembantu presiden dalam UUD 1945 menjadi salah satu penyebab ketidakjelasan peran dan wewenang seorang wakil presiden. Penelitian ini bertujuan untuk men…