Perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual merupakan masalah yang masih menjadi tantangan global, terutama bagi negara yang melegalkan prostitusi seperti Jerman. Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi perdagangan manusia, Jerman meratifikasi Council of Europe Convention on Action Against Trafficking in Human Beings (CETS No. 197), dengan tiga pilar utama, yaitu: pencegahan (prevention), per…