Buku Hukum Perjanjian ini merupakan terjemahan dari buku aslinya karangan S. B. Marsh dan J. Soulsby berjudul Business Law yang merupakan terjemahan resmi, dalam arti telah memperoleh persetujuan tertulis dari penerbit buku aslinya yaitu McGraw- Hill Book Company ( UK ) Limited kepada Penerbit Alumni Bandung.