Produsen narkotika Golongan I diancam pidana menurut Pasal 113 UU Narkotika secara minimum khusus dan maksimum khusus, tetapi ancaman pidana ini seharusnya diperberat mengingat perannya yang lebih besar dan merusak daripada pelaku lain. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan sumber bahan hukum dari yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara. Hasil penelitian ini …