Perkembangan teknologi informasi mendorong digitalisasi berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang kesehatan, dengan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai upaya meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan akurasi data pasien. Adanya digitalisasi ini sayangnya juga menimbulkan tantangan baru terkait perlindungan data pribadi, sehingga memerlukan landasan hukum dan regulasi yang kuat…