Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang merupakan suatu lembaga peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung RI yang berfungsi memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara bagi rakyat pencari keadilan. Dari menjalankan fungsi tersebut dihasilkannya arsip berkas perkara, dimana saat ini pencatatan data dan penyimpanan arsip berkas perkara tersebut belum mengadopsi teknologi informasi yang dapat …