Seiring dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan untuk melakukan dan menerima transaksi penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan, agar dapat meningkatkan ketahanan perbankan dalam menghadapi kondisi krisis akibat pandemi. Meskipun demikian, kebijakan tersebut tidak hanya…