Penilitian ini dilatar belakangi oleh masyarakat yang sudah melaporka n permohonan pencetakan ulang E - KTP karena hilang namun belum mendapatkan E - KTP dari standar waktu pelayanan. Berdasarkan Standar Operasional Pelayanan pe ncetakan ulang E - KTP yang hilang yang diterbitk an Bulan Januari Tahun 2015 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palem…