Peraturan Daerah No.6 tahun 2011 merupakan hasil dari perumusan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan olahraga pendidikan. Rancangan ini muncul atas inisiatif Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dilatarbelakangi oleh krisis atlet di Sumatera Selatan. Regenerasi atlet yang tidak berjalan di Sumatera Selatan dan penurunan prestasi olahraga Provinsi Sumatera Selatan. Proses p…