Sertipikat tanah elektronik merupakan inovasi pelayanan publik di bidang administrasi pertanahan sebagai bentuk digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. Dalam penerapan sertipikat tanah elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Melalui sistem elektronik pengelolaan data pertanahan dapat dil…