ABSTRAK Hadirnya kedua belah pihak dalam suatu perkara perceraian merupakan hal yang penting, dimana hakim berperan sebagai pihak yang mendamaikan kedua belah pihak, agar perkara dapat diputus sesuai peraturan yang berlaku. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai akibat hukum yang timbul dalam perkara cerai gugat yang diputus dengan verstek, dan pertimbangan hukum hakim dala…