Masyarakat lebih memilih memiliki buku dengan cara yang lebih ekonomis, yaitu dengan cara memfotokopi atau membeli buku bajakan dengan harga jauh lebih murah dibandingakan aslinya. Praktek foto kopi dapat dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran Hak Cipta, karena foto kopi merupakan tindakan memperbanyak suatu karya tanpa izin dari pengarang dan memberi keuntungan ekonomi atas jasa foto kopi,…