Tindak pidana korupsi merupakan bentuk tindakan penyelewengan jabatan yang dilakukan oleh pemerintah atau pemegang kekuasaan. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan memperkaya diri, memperkaya orang lain, atau memperkaya suatu korporasi yang dapat menimbulkan kerugian negara diancam dengan hukuman pidana pe…
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang khusus yang tergolong berat. Namun dalam beberapa putusan tindak pidana korupsi hakim justru menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) yang dimana putusan ini diresponi buruk oleh masyarakat dan menjatuhkan citra pengadilan di mata publik. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Palembang dalam …