Penelitian ini dilatarbelakangi untuk menjaga hubungan hukum dan kepastian hukum bagi para pihak yang secara kontraktual diwajibkan dalam perjanjian kredit bank dimana pelaksanaan kredit dalam industri perbankan terikat dan dibatasi oleh perjanjian kredit yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Untuk merespon hal ini, penulis melakukan penelitian pada Putusan Pengadilan Negeri Pale…