Situs budaya dalam kasus ini sebagai objek sejarah dilindungi dan dihargai sebagai asset dunia ini dengan nilai yang amat tinggi dalam hukum internasional terutama hukum humaniter internasional melalui konvensi-konvensi dan institusi-institusi yang ada di dunia. Namun beberapa orang lupa akan kewajiban dan dengan sengaja merusak objek-objek tersebut, meskipun mereka sadar akan kewajiban bahwa s…