Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang memberikan fleksibilitas kepada para pihak dalam menentukan prosedur serta hukum yang berlaku, termasuk penerapan asas ex aequo et bono yang berorientasi pada keadilan dan kepatutan. Integrasi mediasi dalam proses arbitrase berkembang sebagai solusi inovatif dalam rangka menghadirkan penyelesaian sengketa yang l…