Perlindungan hukum ketanagakerjaan adalah untuk menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesempatan, serta menghindarkan diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memerhatikan kepentingan pengusaha. Pandemic covid-19 telah menyebar ke seluruh dunia berasal dari negara china kota wuhan, tenaga kesehatan sebagai pihak yang ber…