Skripsi ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sehingga memerlukan perlindungan hukum yang efektif sebagai wujud tanggung jawab negara sebagai negara kesejahteraan. Perlindungan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 serta melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan So…