Meningkatnya infrastruktur pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia salah satunya ialah pembangunan Jalan Tol yang mengakibatkan kepemilikan hak atas tanah masyarakat harus bersedia dibebaskan tak terkecuali pembangunan Jalan Tol Palembang-Indralaya. Permasalahannya yaitu untuk mengetahui mekanisme mengenai pelaksanaan pemberian ganti rugi dan untuk mengetahui perlindungan hukum. Metode …