Skripsi ini membahas tentang bagaimana kepastian hukum bagi para pihak serta perlindungan hukum kreditur terhadap eksekusi objek jaminan fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 2/PUU-XIX/2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang artinya meneliti masalah hukum yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin atau pengertian dari pa…