Skripsi ini mengkaji perihal kedudukan hukum mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023. Bertujuan untuk memahami dasar pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dan implikasinya terhadap pelaksanaan hak politik mantan terpidana dalam sistem pemilihan umum di Indonesia. Adapun permasa…