Dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia yang pada prakteknya kreditur kerap menggunakan titel eksekutorial untuk melaksanakan eksekusi objek jaminan fidusia dengan tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini yang menjadi dasar Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia kemudian setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/20…