Penulisan skripsi ini memiliki latar belakang mengenai perjanjian perkawinan yang hanya disahkan oleh Notaris dan tidak dicatatkan pada Disdukcapil bagi pasangan non muslim. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan, kepastian hukum dan implikasi hukum yang timbul dari perjanjian perkawinan yang hanya disahkan oleh Nota…