Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pengaturan Notaris yang diangkat sebagai direksi perseroan terbatas dan untuk menganalisis bagaimana tanggung jawab Notaris yang melakukan pelanggaran merangkap jabatan sebagai direksi perseroan terbatas. Pendekatan yang digunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Konsep (Consept…