Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga menyebabkan kerugian bagi konsumen, banyak korban yang berinvestasi di bisnis-bisnis tertentu hingga mengalami kerugian yang cukup besar seperti dalam putusan pengadilan Negeri Medan No.3652/Pid.B/2020/Pn.Mdn dan putusan Pengadilan Negeri Palu No.521/Pid.Sus/2020/Pn.Pal. Adapun yang diba…