Laporan Akhir ini membahas tentang penerapan sistem penyetoran, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa transaksi jasa perbaikan, perawatan, dan pemeliharaan yang dilakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional RU III Plaju Palembang. PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri atas imbalan jasa tertentu, termasuk jasa teknis…