Perkembangan teknologi finansial di Indonesia saat ini bukan hanya mendorong inklusi keuangan, namun juga memunculkan maraknya aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan konsumen jasa keuangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen serta bentuk pertanggungjawaban OJK dalam menghadapi teknologi finansia…