Penelitian ini menganalisis penerapan restitusi dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual melalui perbandingan Putusan Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor 52/Pid.Sus/2023 dan Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor 47/Pid.Sus/2023. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis putusan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat p…