Peralihan Kedudukan Dan Hak Orang Tua Sebagai Wali Dari Anak Yang Belum Cakap Dalam Proses Jual Beli Harta Bersama (Studi Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 136/Pdt.P/2021/PN Jkt.Sel).Anak merupakan seseorang yang belum dewasa dan belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum sendiri karena berada dibawah kekuasaan wali. Dalam penjualan tanah dan bangunan dengan syarat orang tua sebagai wali harus …