Putusan yang dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvantkelijk verklaard) ialah gugatan yang tidak memenuhi syarat-syarat formil sebuah gugatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dari Hakim dan akibat hukum dalam putusan perkara Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 3/Pdt.G.2018/Pn.Tjt dan Nomor 10/Pdt.G.2019/Pn.Tjt. Penelitian ini merupakan penelitian lapang…