Pailit berawal dari ketidakmampuan membayar. Dimana keadaan ekonomi keuangan suatu perusahaan atau keadaan seseorang yang oleh suatu pengadilan dinyatakan bangkrut dan yang aktivanya atau warisannya telah diperuntukkan untuk membayar utang-utangnya. Sedangkan, kepailitan menurut UU diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Ku…
Indonesia adalah negara hukum yang dimana peraturan perundang-undangan dapat dijalankan dan diterima oleh masyarakat. di indonesia dikenal beberapa sistim peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan agama, Peradilan militer dan peradilan Tata usaha negara. Dengan adanya 4 sistem peradilan di indonesia tidak membuat semua orang patuh terhadap hukum ,karena masih banyak sekali kejahatan yan ada di …