Pokok permasalahan yang akan dibahas pada skripsi ini yaitu, mengenai perlindungan hukum terhadap debitur yang kendaraannya diambil paksa oleh leasing. Kemudian dijabarkan dalam sebuah rumusan masalah yaitu (1)Apa penyebab terjadinya pengambilan paksa kendaraan oleh perusahaan leasing. (2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur yang kendaraannya diambil paksa perusahaan leasing.Berdasarkā¦